Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific
Berita  

Ketika Guru Honorer Dipidana Rangkap Jabatan Elite Tetap Lumrah

Ketika Guru Honorer Dipidana
Skintific

Ketika Guru Honorer Dipidana Rangkap Jabatan Elite Masih Dianggap Biasa

Newsporiun Sabang – Ketika Guru Honorer Dipidana Fenomena ketimpangan penegakan aturan kembali menjadi sorotan publik. Di satu sisi, seorang guru honorer bisa terjerat persoalan hukum karena pelanggaran administratif yang dinilai melanggar ketentuan jabatan. Namun di sisi lain, praktik rangkap jabatan oleh kalangan elite kerap dianggap hal lumrah dan tidak menimbulkan konsekuensi serius.

Perbandingan ini memunculkan pertanyaan besar tentang konsistensi penerapan aturan di Indonesia.

Skintific

Ketimpangan Persepsi dan Penegakan

Guru honorer selama ini berada di posisi rentan. Status kepegawaian yang belum tetap, penghasilan terbatas, serta beban kerja yang tinggi membuat mereka berada dalam situasi serba sulit. Ketika muncul persoalan administratif, dampaknya bisa langsung berujung sanksi berat, bahkan pidana.

Sebaliknya, praktik rangkap jabatan di kalangan elite—baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun perusahaan milik negara—sering kali memicu polemik, tetapi jarang berujung proses hukum. Padahal, sejumlah aturan telah mengatur batasan konflik kepentingan dan profesionalitas pejabat publik.

Kondisi ini memunculkan kesan bahwa hukum lebih tegas ke bawah dan lunak ke atas.Insentif Guru Honorer Rp 400.000 Tak Akan Terasa, Gaji Tetap Layak Lebih  Dibutuhkan

Baca Juga: Pramono Akan Selesaikan Polemik Lahan Sumber Waras Siap Dibangun RS Internasional

Soal Etika dan Kepatutan

Secara normatif, aturan mengenai jabatan publik sebenarnya cukup jelas. Beberapa undang-undang menegaskan pentingnya menghindari konflik kepentingan demi menjaga integritas lembaga negara. Namun dalam praktiknya, tafsir dan implementasi kerap berbeda.

Rangkap jabatan kerap dibenarkan dengan alasan kebutuhan organisasi atau efisiensi. Padahal, publik menilai bahwa jabatan publik semestinya diemban secara fokus dan profesional.

Sementara itu, bagi guru honorer, ruang toleransi hampir tidak ada. Pelanggaran administratif bisa berujung konsekuensi berat tanpa mempertimbangkan latar belakang ekonomi dan kondisi kerja.

Ketika Guru Honorer Dipidana Dampak pada Kepercayaan Publik

Ketimpangan ini berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan birokrasi. Ketika aturan tampak tidak diterapkan secara setara, muncul persepsi bahwa keadilan hanya berlaku bagi kelompok tertentu.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa reformasi tata kelola harus dimulai dari konsistensi. Jika rangkap jabatan memang dilarang, maka larangan itu berlaku bagi siapa pun, tanpa kecuali. Jika ada ruang dispensasi, harus diatur secara transparan dan akuntabel.

Perlunya Evaluasi Menyeluruh

Kasus yang menimpa guru honorer menjadi pengingat bahwa regulasi tidak boleh diterapkan secara parsial. Negara dituntut tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan proporsional.

Evaluasi menyeluruh terhadap regulasi rangkap jabatan serta perlindungan terhadap tenaga honorer dinilai mendesak. Tanpa pembenahan, disparitas perlakuan akan terus menjadi luka dalam sistem hukum dan birokrasi.

Skintific